PINUSI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia sebagai penyelenggara kampanye politik merancang jadwal dan tahapan pemilu 2024 mendatang. Nantinya, jadwal ini akan menjadi acuan kapan tahapan pemilu 2024, yang meliputi pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) dimulai.
Bagi Gen Z, Anda harus menggunakan hak pilih Anda dengan kesadaran bahwa Anda tidak akan tertinggal karena pilihan kita dalam pemilu akan menentukan masa depan Indonesia. Yuk simak jadwal dan tahapan pemilu 2024 selengkapnya!
BACA LAINNYA: Memperihatinkan, Bunda Corla Makan Makanan Yang Hampir Basi di Jerman
Pendaftaran peserta pemilu hingga penetapan kursi dan dapil
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 (PKPU) tentang tahapan dan jadwal penyelenggara Pemilu 2024, tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022.
- 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024
- 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
- 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
- 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024
- 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
BACA LAINNYA: Diet Garam, Kurangi Konsumsi Sodium, Bikin Awet Muda
Pencalonan anggota DPD, DPR, DPRD, presiden, dan wakil presiden
- 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
- 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
- 14 Februari 2024: Pemungutan suara meliputi Pileg dan Pilpres 2024
Penghitungan suara hingga pengucapan sumpah/janji
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara
- 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
- 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara, berikut ini jika Pilpres 2024 harus melalui putaran kedua:
- 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua
- 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua
- 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Editor : Cipto Aldi