PINUSI.COM - Belakangan ini berita tentang pencabulan makin banyak di berbagai daerah. Beberapa waktu lalu di Jambi ada seorang ibu muda yang tega memperkosa 17 anak-anak dibawah umur.
Kali ini, di Klaten, Jawa Tengah, seorang pria paruh baya tega mencabuli tetangganya sendiri yang masih di bawah umur.
Perbuatan pelaku terbongkar saat korban melahirkan bayi. Korban yang berinisial SM ini baru berusia 15 tahun dan masih menjadi pelajar siswi SMP, meski berbadan dua, SM tetap pergi sekolah seperti biasanya. Bahkan, tidak ada seorang pun yang mengetahui kalau SM sedang hamil.
BACA LAINNYA: Komite III DPD RI Apresiasi Negara Berpihak Pada Korban Pelecehan
Pihak keluarga akhirnya mengetahui SM Hamil saat ia sakit perut. Dari keterangan korban, SM dicabuli oleh tetangganya sendiri yang bernama Guntur Sugiyatno alias Ganden (50 tahun), warga Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.
Setelah korban menceritakan apa yang terjadi, polisi akhirnya menangkap pelaku. Setelah ditangkap, Guntur mengakui semua perbuatannya kepada SM. Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wahyuni, mengatakan kalau tersangka telah melakukan pemerkosaan kepada anak dibawah umur sebanyak 109 kali, dalam kurun waktu 1 tahun.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara 15 tahun.
Editor : Cipto Aldi