Peran 3 Pelaku Begal Supir Truk di Cilincing

Oleh JC_AldiWednesday, 11th May 2022 | 18:36 WIB
Peran 3 Pelaku Begal Supir Truk di Cilincing

PINUSI.COM, Jakarta - Polsek Cilincing yang telah berhasil membekuk kawanan begal supir truk di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2022). Tiga orang pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).

Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan, para pelaku pembegalan tersebut telah diamankan disekitaran Cilincing.

"Salah satu pelaku yang kita tangkap itu yang membawa celurit melakukan perlawanan, kita berikan tindakan tegas terukur," ujar Robinson kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Menurut Robinson, para pelaku ini sebagian bekerja serabutan sebagai tukang parkir liar dan dia mengaku baru dua kali melakukan aksi kriminal.

"Mereka memanfaatkan saat lalu lintas sepi dimalam hari khususnya saat lampu merah. Kaca dipecahin dahulu, sehingga mental sopir atau kenek langsung down," tandasnya.

Sedangkan korban kenek sopir ini yang di bacok oleh para kawanan begal, dan pada saat ini sang kenek masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit.

"Korban sedang dirawat dalam kondisi sadar dan masih bisa diajak berkomunikasi. Dia mengalami luka pada tangan dan perut sebelah kanan," ujarnya.

Ada pun peran para pelaku ini yaitu:

  1. Alfiandi alias Alfam, peran sebagai eksekutor yang melukai korban dengan celurit.
  2. M. Ramdani Mamonto Alias Dani, peran sebagai mengambil tas dan barang korban serta memukul wajah korban dan menentang korban, menyiapkan celurit yang akan digunakan untuk melukai korban.
  3. Raihan Rabbani alias Aang, beperan memukul badan korban dengan tangan kosong.
    Sedangkan yang tiga lainnya masih dalam pencarian (DPO) yaitu:
  4. Suryadi, memilik peran yang merampas tas korban dari dalam mobil truk.
  5. Ian memiliki peran mengambil tabung gas LPG 3 Kg.
  6. Pian, memiliki peran memukul korban dengan tangan kosong.
    Atas perbuatannya itu para pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama Lima Tahun penjara.

Terkini

Link dan Susunan Pemain Indonesia U-20 Vs Timur Leste
Link dan Susunan Pemain Indonesia U-20 Vs Timur Leste
PinSport | in 5 hours
Makna Lirik Lagu She Knows.- J.Cole, Berisi Skandal Puff Diddy ?
Makna Lirik Lagu She Knows.- J.Cole, Berisi Skandal Puff Diddy ?
PinTertainment | in 4 hours
Kecelakaan dalam Latihan Bebas FP1 MotoGP Indonesia 2024: Miguel Oliveira Patah Pergelangan Tangan
Kecelakaan dalam Latihan Bebas FP1 MotoGP Indonesia 2024: Miguel Oliveira Patah Pergelangan Tangan
PinSport | in 17 minutes
Skandal Seks P. Diddy: Sejumlah Nama Besar Terlibat?
Skandal Seks P. Diddy: Sejumlah Nama Besar Terlibat?
PinTertainment | an hour ago
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
PinTect | 4 hours ago
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
PinTertainment | 4 hours ago
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
PinTertainment | 5 hours ago
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
PinSport | 5 hours ago
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
PinNews | 5 hours ago
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
PinNews | 5 hours ago