PINUSI.COM, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) akan berangkatkan 17 Imam masjid asal Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA) pada awal Juni mendatang.
Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib, keberangkatan 17 imam masjid itu tinggal selangkah lagi, sesudah kelengkapan medical check up dan visa selesai diurus.
"Insyaallah dalam waktu dekat, imam-imam masjid akan berangkat ke UEA. Kita menunggu kelengkapan tes medis dan berkas-berkas yang dibutuhkan. Setelah itu, kita juga akan memberi bimbingan kepada mereka terkait Islam wasatiah," ujar Adib dalam keterangannya, dikutip PINUSI.COM pada Kamis (12/5/2022).
Adib mengatakan, pihak UEA sudah meminta secepatnya para imam masjid untuk diberangkatkan. Tujuh belas imam masjid yang akan diberangkatkan itu adalah hasil seleksi pada tahun 2021 silam.
Kemenag saat ini juga sedang menyeleksi calon imam masjid yang akan diberangkatkan menyusul. Rencananya, Kemenag akan menyeleksi 150 imam masjid di tahun 2022.
"Kita juga sedang fokus pada penerimaan seleksi imam masjid baru. Pada 2022 ini, kita menargetkan sebanyak mungkin hafiz qur'an bisa mendaftarkan diri. Ini menjadi kesempatan untuk memperbanyak pengalaman bagi para hafiz," kata Adib.
"Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA, Husin Bagis pada tahun 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian UEA," tambahnya.
Sebagai informasi, Kemenag masih membuka seleksi penerimaan imam masjid untuk UEA tahun 2022 hingga 30 Mei mendatang.
Adapun syarat dan ketentuannya: hafal Al-Qur'an 30 juz; sehat jasmani dan rohani; menguasai ilmu tajwid; mampu berbahasa Arab; memahami hukum fiqih; memiliki suara yang fasih dan merdu; tidak terlibat dalam Parpol; memiliki keterampilan retorika dakwah dan berkhutbah; berakhlak mulia; berpaham Aswaja; dan usia minimal 21 tahun.