PINUSI.COM - Terus terjang kondisi ekonomi yang belum stabil, banyak perusahaan yang harus menentukan langkah bagi kondisi ke depannya. Salah satunya pemutusan hubungan kerja bagi para karyawannya. Kebijakan tersebut sudah dilakukan banyak perusahaan dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Perusahaan itu salah satunya adalah Moladin, marketplace yang bergerak di bidang jual beli mobil.
Demi keberlangsungan perusahaan dalam jangka panjang, Moladin terpaksa mengambil keputusan yang berat. Moladin harus melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 360 karyawannya. Jumlah tersebut setara dengan 11% dari jumlah seluruh karyawannya.
BACA LAINNYA : Kebijakan ERP di Jakarta Masih Dikaji, PJ Gubernur: Masih Butuh Waktu Panjang
Pihak Moladin mengatakan bahwa Moladin akan memprioritaskan karyawan yang terkena dampak tersebut. Serta memastikan bahwa pihaknya akan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan ketenagakerjaan yang berlaku. Selain itu, karyawan yang berdampak juga akan diberikan asuransi kesehatan beberapa bulan kedepan serta dipermudah untuk mendapatkan pekerjaan baru.
Sebelumnya pada tahun 2021, Moladin mulai berfokus pada pasar mobil bekas yang membuahkan hasil. Moladin mengalami kemajuan yang sangat signifikan serta berhasil membangun pasar mobil bekas omnichanel yang terkemuka di Indonesia.
Editor : Cipto Aldi