PINUSI.COM, Jakarta - Dewan Pers mengecam penembakan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap wartawan Al Jazeera Shireen Abdul Akleh saat meliput di Kota Jenin, Tepi Barat, Rabu (11/5/2022) kemarin.
Menurut Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, tindakan tentara Israel itu telah melanggar kepatutan dan merupakan sikap yang tidak terpuji.
"Tindakan barbar tentara Israel atas wartawan yang bertugas meliput dengan memakai rompi Press, jelas melanggar kepatutan, dan menunjukkan sikap tidak terpuji," jelas Mohammad Nuh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/5/2022).
Nuh mengatakan, Dewan Pers mendesak pemerintah Israel melakukan penyelidikan serius dan menghukum tentara yang menembak Shireen Abdul Akleh hingga tewas itu.
Tak hanya itu, Dewan Pers juga meminta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan lembaga internasional lainnya untuk mendesak Israel mematuhi hukum internasional yang telah dilanggarnya.
Melansir Time, sebelumnya diketahui bahwa Shireen Abdul Akleh ditembak mati saat meliput serangan militer Israel di sebuah kamp pengungsi di Tepi Barat. Dia ditembak di bagian kepala dan dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, dan kemudian meninggal dunia.
Kantor berita Al Jazeera menyebut bahwa Shireen dibunuh dengan darah dingin oleh pasukan pendudukan Israel, yang telah menargetkannya dengan tembakan langsung.
Diketahui bahwa wartawan berusia 51 tahun ini telah dikenal di dunia Arab dengan pemberitaannya yang kritis tentang konflik dan kisah Israel-Palestina selama lebih dari tiga dekade.