PINUSI.COM, Jakarta - Pelaku pembunuh selingkuhan sang suami yang bernama Neneng Umaya (24) telah menjalani proses pemeriksaan terkait kasus tindakannya tersebut. Polisi telah menyebutkan pelaku dengan sadar saat melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Dini Nurdiani (26).
"Saat ini dia dengan sadar melakukan pembunuhan. Dia mengakui melakukan pembunuhan, tapi apakah motifnya direncanakan atau tidaknya sedang kita dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira saat dihubungi, Senin (16/5/2022).
Menurut Ivan, di pelaku sejauh ini bersikap sangat koopratif saat diperiksa. Setiap jawaban yang dia berikan pun dinilai sangat konsisten.
Dari pemeriksaan sejauh ini kepolisian telah menilai tidak adanya indikasi pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Intinya tidak ada masalah dari kejiwaan yang bersangkutan. Dia sadar, dia tahu, dia melakukan apa, terus dia mengakui juga bahwa dia melakukan pembunuhan terhadap saudari D ya," ujar Ivan.
Selain itu Ivan juga mengatakan, dari pemeriksaan sampai saat ini, pelaku Neneng telah mengakui hanya seorang diri dalam melakukan pembunuhan kepada Dini. Kepolisian juga belum menemukan adanya indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Sampai saat ini (pelaku) sendiri," pungkasnya.