PINUSI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD RI) Sultan B Najamudin menilai sikap pemerintah Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad terlalu berlebihan, Rabu (17/05/2022).
Polemik yang dihadapi Ustad Abdul Somad mendapatkan beberapa dukungan dan tanggapan salah satunya dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.
Ia menyampaikansetelah mengetahui penjelasan dari kementerian dalam negeri Singapura yang menerangkan bahwa penolakan terhadap UAS adalah terkait dengan konten ceramah UAS yang dinilai berpotensi menimbulkan segregasi sosial antar umat beragama.
"Pada prinsipnya Kami menghormati sikap otoritas Singapura untuk menerima sekaligus menolak siapapun yang hendak berkunjung ke sana, itu merupakan hak kedaulatan setiap negara yang patut kita pahami dan terima dengan besar hati. Namun sebagai negara serumpun, Kami harus mengatakan bahwa penolakan terhadap UAS adalah sikap yang berlebihan", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (18/05/2022).
Menurutnya Najamudin, penguatan hubungan bilateral RI - Singapura yang dilengkapi dengan perjanjian ekstradisi pelaku kejahatan telah diterjemahkan secara liar oleh singapura dengan apa yang mereka sebut sebagai ekstrimis.
Najamudin juga mengatakan sejumlah koruptor kelas kakap dengan asetnya masih disembunyikan oleh pihak Singapura, justru tidak ada respon dengan mengusir koruptor tersebut.
"Kami ingin otoritas singapura bisa berlaku adil dan berkomitmen memenuhi perjanjian ekstradisi terhadap para pelaku korupsi dan asetnya yang disimpan di sana. Jangan menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pengunjung WNI dengan penilaian yang tidak adil", tegas Sultan.
Lebih lanjut Sultan mendorong pemerintah RI untuk menyampaikan nota protes kepada perwakilan otoritas singapura di Jakarta. Penolakan terhadap UAS oleh singapore justru akan menggangu hubungan historis kedua negara yang notabene merupakan rumpun melayu.
"Penolakan Singapura ini akan menjadi stigma bagi merugikan UAS di mata dunia internasional. Padahal tidak terdapat vonis pengadilan atau rekomendasi lembaga internasional yang menyatakan Beliau memiliki reputasi ekstremisme yang berbahaya", tutup mantan Wakil Gubernur Bengkulu.