PINUSI.COM, Jakarta – Pria yang berinisial AM (50) telah ditangkap pihak kepolisian karena telah nekat melakukan pembunuhan terhadap korban yang bernama Darsan, di Cibitung, Bekasi.
Pelaku tersebut telah berdalih melakukan aksi keji itu atas permintaan korban dengan alibi akan mengeluarkan ilmu kanuragan yang ada di tubuh korban.
Tetapi pihak kepolisian tidak mudah percaya akan keterangan dari pelaku. Pihak kepolisian telah menduga korban tersebut melakukan perlawanan terhadap pelaku.
“Ditemukan di tubuh korban ada luka ya, luka cakar yang bisa dikatakan luka adanya perlawanan ya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (20/5/2022).
Pelau AM ini mengaku membunuh korban tersebut atas permintaan dari korban. Dia mengatakan tindakannya itu digunakan untuk mengeluarkan ilmu kanuragan yang telah dimiliki oleh korban.
Pihak kepolisian kini masih menyelidiki pengakuan dari pelaku AM itu. Sejauh ini polisi baru mengungkap hubungan korban terhadap pelaku.
“(Hubungannya) teman kerja ya, teman kerja mereka,” kata Zulpan
Pelaku AM kini telah ditahan dan akan menjalani peeriksaan intensif di Polda Metro Jaya dan pihak kepolisian akan terus mendalami motifnya tersebut.
“Kan masih dilakukan pemeriksaan ya belum tuntas sampai sekarang. Tapi pengakuan sementara kan katanya diminta oleh korban perbuatan itu. Tetapi tentunya polisi harus kumpulkan bukti dan keterangan saksi lain,” ujarnya.
“Itu pengakuannya tapi kita tidak bisa mempercai itu, mana ada orang mati bisa hidup lagi,” tegasnya.
Kini sejumlah barang bukti juga telah turut disita kepolisian dari penangkapan pelaku yang terjadi pada Rabu (18/5/2022) salah satu barang bukti tersebut berupa pulpen keris.
Menurut Zulpan, pelaku mengaku pulpen keris itu adalah bagian dari ritual ilmu kanuragan dari korban. Pelaku mengaku setelah membunuh korban, darah korban itu akan dimasukan ke keris pulpen tersebut untuk bisa membangkitkan korban kembali.
“Terkait ilmu kanuragan, itu barang bukti ada pulpen berbentuk keris yang pemeriksaan awal dari pengakuan tersangka bahwa setelah dilakukan pembunuhan, maka darah itu dimasukin ke pulpen keris. Nanti orangnya hidup lagi, tapi itu tidak dilakukan,” ujarnya.