Sudah Diberhentikann Kemendag, Penjualan Miyakita Masih Ramai di Online

Oleh Prasetio02Monday, 13th February 2023 | 15:18 WIB
Sudah Diberhentikann Kemendag, Penjualan Miyakita Masih Ramai di Online

PINUSI.COM - Kementerian Perdagangan sudah memberhentikan penjualan Minyakita secara online. Diambilnya langkah tersebut, agar terjadi pemerataan di kalangan masyarakat.

Meski demikian, penjualan Minyakita masih marak di platform online seperti TikTok.

Minyakita sangat mudah ditemui di platform TikTok. Cuma dengan memasukkan kata pencarian 'Minyakita' maka bakal keluar beberapa akun yang menawarkan minyak yang sedang diburu orang banyak tersebut.

Tak hanya dijual persatuan, beberapa akun yang tampak bahkan menjual per dus atau per karton.

BACA LAINNYA: Kemendag Luncurkan Program Minyak Goreng Rakyat, Harganya Cuma Rp14 Ribu Per Liter

Kemendag melalui Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Pedoman ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat di masyarakat.

Selain itu, pedoman ini juga bertujuan untuk mengembalikan harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan HET Rp 14.000/L dan minyak curah Rp 15.500/Kg. Didalam pedoman ini juga dilarang minyak goreng rakyat dijual secara bundling.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 Februari 2023 itu juga disebutkan 3 butir pedoman yang harus ditaati oleh produsen, distributor, hingga pengecer.

BACA LAINNYA: Komite I DPD RI Minta Kemendag Optimalkan ASN Pengangkatan Kepala Pejabat Daerah

Pertama, Penjualan minyak goreng rakyat haru mematuhi harga domestik prize obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET).

Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak hanya boleh 10 kg/orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

https://pinusi.com/pinnews/larangan-ekspor-cpo-dicabut-kemendag-terbitkan/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
Calvin Verdonk, Pilar Kokoh di Balik Kemenangan Timnas Indonesia
PinSport | in 7 hours
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
Manchester City Resmi Perpanjang Kontrak Pep Guardiola Hingga 2027
PinSport | in 6 hours
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
Persebaya Siap Jamu Persija, Paul Munster Ketakutan Dengan Rizky Ridho
PinSport | in 6 hours
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
Hotel Santika Premiere ICE BSD City: Penginapan Mewah dengan Nuansa Modern di Tengah Kota
PinRec | in 6 hours
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
Timnas Futsal Putri Indonesia Sukses Juara Ke 3 Di Ajang Piala AFF 2024
PinSport | in 6 hours
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 5 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 5 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 4 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 4 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta