PINUSI.COM - Salah satu orang yang merupakan Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka, Yoyon, mengatakan banyak botol Praxion yang ada di Pasar Pramuka dikumpulkan untuk ditarik dari peredaran.
Belum sempat ditarik tetapi hanya dikumpulkan, karena penarikan ini berkaitan dengan adanya surat perintah dari BPOM yang mengatakan ada dua kasus baru gagal ginjal akut yang terjadi pada balita.
BACA LAINNYA : Siap-siap! DPR Tetapkan Biaya Haji 2023 Hari Ini
Tidak jadi ditarik karena Praxion ternyata ada pengumuman terbaru dari BPOM yang menyatakan bahwa obat tersebut aman digunakan. Obat ini sudah memenuhi persyaratan dan sesuai standar yang ada di Farmakope Indonesia.
Tindakan cepat dari BPOM memudahkan seluruh pedagang obat untuk berhati-hati dalam menjual obat, karena pada awalnya penarikan obat Praxion otomatis bisa mempengaruhi obat sirup yang mengandung paracetamol.
Editor : Cipto Aldi