PINUSI.COM, Jakarta – Pihak Kepolisian masih memburu E (40) yang terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan juga anaknya di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Bintang Tri Baskoro mengatakan, Terduga pelaku itu minggat dari rumahnya lantaran telah diusir oleh adik kandung korban. Pelaku selama ini masih tinggal dirumah milik keluarga korban.
“Sementara ini masih kita lakukan pencarian,” ujar Bintang pada saat dihubungi, Selasa (24/5/2022).
Korban, kata Bintang, Sudah membuat laporan kepolisian (LP) di Polsek Tanjung Duren pada Senin (23/5/2022) siang kemarin.
Bintang juga menuturkan, kejadian KDRT dan penganiayaan anak itu diduga karena faktor ekonomi. Pelaku ini tega melakukan tindakan itu terhadap anak dan juga istri lantaran karena menganggur selama beberapa minggu terakhir.
Pelaku diketahui memang kerap arah-marah dengan membanting barang-barang. Dia juga sering menyuruh anaknya untuk mengutang di warung milik tetangganya. Jika sang anak menolak, pelaku akan marah kepada anaknya.
“Si anak dirumah sering disuruh sama bapaknya ke warung, belanja pun ngutang lama-lama anaknya tidak mau,” ujarnya.
Melihat tingkah suaminya yang semakin hari semakin aneh, NK istri korban pun mengadukan hal itu kepada pihak RT dan juga Rw setempat.
Pada saat itu, lanjut Bintang, sempat dilakukan mediasi yang didampingi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Setelah dilakukan mediasi dan bersepakat berdamai, kini pelaku malah lebih emosi karena menganggap rumah tangganya telah dicampuri oleh pihak luar.
“Setelah dari RT/RW dan Bhabinkamtibmas pergi meninggalkan lokasi, terduga pelaku tidak terima. Terduga pelaku kembali lempar barang-barang dan ada barang yang pecahan beling terkena anaknya,” katanya.
Bintang juga mengatakan, selain melempar barang-barang ke arah anak, pelaku juga sempat lakukan aniaya dengan memukul kepala dan juga perut anaknya itu.
“Ada pengakuan dari anak korban sempat dipukul bagian kepala sama perut,” tutupnya.