PINUSI.COM, Jakarta – Kasus tembok roboh yang menimpa 4 orang di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (22/5/2022) lalu. Pihak kepolisian tidak menemukan unsur kelalaian atas kasus tersebut.
“Murni Kecelakaan,” kata Kapolsek Cengkareng Ardhie Demastyo pada saat dihubungi wartawan, Rabu (25/5/2022).
Ardhie menyebutkan, kasus tembok gudang roboh itu merupakan bangunan lama yang sudah tidak di urus selama lima tahun. Dimana sang pemilik bangunan tersebut rencananya ingin merenovasi bangunan tersebut agar layak untuk dipakai lagi.
“Sehingga kemrin kan mau digunakan dan diperbaiki namun pada saat proses peninggian itu akhirnya bangunan itu roboh,” ujarnya.
Ardhie mengatakan, kasus ini sekarang sudah selesai dengan cara berdamai dari kesepakatan bersama, antara pelapor dan juga sang pemilik bangunan tersebut. Dalam hal ini, kini pihaknya memfasilitasi mediasi dari keduanya tersebut.
“Ya dari pihak korban sudah mediasi dengan pemilik,” terangnya.
Ardhie menjelaskan, pemilik gudang itu bersedia untuk mengganti kerugian yang telah dialami para korban, mulai dari perbaikan rumah yang telah rusak dan juga uang untuk pengobatan selama menjalani perawatan di Rumah Sakit. “Ya dan sudah ada kesepakatan untuk ganti rugi dan memberikan biaya perobatan,” katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada saat gudang tengah direnovasi dengan dilakukan pengboran pada tembok belakang sisi Timur bangunan itu. Tetapi, tiba-tiba saja tembok yang tinggi 12 meter tersebut roboh ke arah pemukiman warga sekitaran gudang tersebut.
“Satu pekerja dan tiga orang warga mengalami luka,” ujarnya.
Adapun korban tersebut yaitu:
- Sri Purwaningsij (39)
- Nurmala Khaira Lubna (2)
- Shera Silvi Antarini (18)
- Surani (55).