PINUSI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri mendorong segera dibentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah.
Hal ini merupakan respons dari rencana pemerintah membentuk tim terasebut.
"Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).
Ahmad mengatakan, sebelumnya Polri telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan masalah mafia tanah. Satgas itu berperan dalam melakukan proses penegakan hukum.
"Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia. Kaitannya kalau Polri adalah tugas pokoknya prosesnya adalah proses penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran terkait mafia pertanahan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut Polri akan menampung laporan dari masyarakat terkait mafia tanah. Bareskrim akan terus menjalin kerja sama dengan pihak terkait.
"Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya," katanya.
Sebagai informasi, pemerintah berencana membentuk tim khusus lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah. KPK bakal dilibatkan dalam tim khusus tersebut.
"Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK, untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," ujar Menko Polhukam Mahfud Md di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (23/5/2022).