PINUSI.COM, Jakarta – Kepolisian menyebutkan berkas kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Juga Rico Valentino sudah selesai disusun. Untuk saat ini, berkastersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya itu.
“Berkasnya sudah tahap satu, sudah dilimpahkan kemarin,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada awak media, Rabu (25/5/2022).
Berkas tersebut untuk saat ini tengah diteliti lebih lanjut dengan tim dari kejaksaan tentang isi kelengkapannya. Apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap atau P21, pihak kepolisian akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan juga barang buktinya ke kejaksaan.
Sebaliknya, pada sat berkas masih dianggap kurang lengkap, maka tim kejaksaan akan mengembalikan berkas tersebut kepada polisi. Kepolisian pun akan melakukan perbaikan berkasnya sesuai catatan yang telah diberikan oleh tim kejaksaan.
Untuk diketahui, Putera Siregar dan Rico Valentino telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan sampai saat ini lantaran telah melakukan pengeroyokan kepada seseorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pengeroyokan tersebut terjadi karena adanya keterlibatan seleb tiktok Chandrika Chika.