PINUSI.COM - Singapura merupakan salah satu negara Asia Tenggara yang begitu ketat dan taat akan protokol selama pandemi lalu. Namun kini akhirnya negara tersebut telah membebaskan seluruh wisatawannya.
Mulai dari 13 Februari 2023, para wisatawan dapat kunjungi Singapura tanpa harus melaksanakan karantina ataupun menunjukkan hasil dari tes Covid-19 atau PCR, serta tidak perlu khawatir dengan status vaksinasi.
BACA LAINNYA : Tak Sengaja Jual Iga Bakar, Kedai Lilie Singkawang Viral Hingga Laku 100 kg per Hari
Dilansir dari situs resmi pemerintah Singapura, bagi seluruh traveler yang belum melakukan vaksinasi lengkap dan akan mengunjungi Singapura maka tak perlu menunjukkan bukti hsail tes pra-keberangkatan negatif tak perlu juga untuk membeli asuransi perjalanan Covid-19.
Bahkan maskerpun tak diwajibkan lagi selama menggunakan transportasi umum.
“Masker hanya diwajibkan saat berinteraksi dengan pasien di fasilitas kesehatan maupun lingkungan residensial,” tulis situs tersebut.
Kementrian Singapura tetap melakukan screening terhadap traveler untuk tetap melakukan ketertiban akan protokol yang kini tak begitu ketat. Karena terdapat penyebaran penyakit kuning, MERS, dan Ebola.
Bagi para traveler yang memasuki daerah Singapura juga tetap harus mengisi deklarasi kesehatan melalui layanan elektronik SG Arrival Card. (*)