Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap 11 Operator dari 58 Aplikasi Pinjol

Oleh JC_AldiSaturday, 28th May 2022 | 17:41 WIB
Polda Metro Jaya Berhasil Menangkap 11 Operator dari 58 Aplikasi Pinjol

PINUSI.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 11 tersangka yang telah mengoperasikan 58 aplikasi Pinjaman Online (Pinjol). Sebanyak 58 aplikasi pinjol itu yang biasa mengancam nasabahnya ketika para nasabah telat membayar tagihan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, 11 tersangka ini mempunyai perannya masing-masing. Para tersangka ini berinisial MIS, IS, JN, LP, OT, AR, FIS, T dan AP, semua tersangka ini berperan sebagai debt collector. Kemudian DRS ini sebagai leader dan S sebagai manajernya.

Berdasarkan dari pemeriksaan, para tersangka ini melakukan penagihan dengan cara daring kepada setiap nasabahnya. Tersangka ini melakukan penagihan dengan mengancam akan menyebar luaskan data pribadi milik nasabahnya.

“Dalam penagihan yang dilakukan oleh para tersangka ini, para tersangka menggunakan kata-kata ancaman kepada nasabahnya, bahwa akan disebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak nasabah yang membuat nasabah takut. Terkait dengan data dirinya tersebar ke orang lain,” ujar Zulpan pada saat jumpa pers, Jumat (27/5/2022).

Dari penangkapan 11 tersangka ini mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu di Cengkareng, Kalideres, Petamburan, Kebayoran Baru, hingga Kembangan.

Penangkapan itu dilakukan dari sebuah pengungkapan dari laporan korban, yaitu Luis Supanto, Sri Yenti, Aisyah Anjani, Cindy Novanda. Sebanyak 58 aplikasi tersebut pada saat ini sudah ditutup setelah bekerja sama dengan Kmenterian Komunikasi dan Informatika. Atas perbuatannya itu, 11 tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 Juncto Pasal 45 Ayat dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 b dan atau Pasal 32 Ayat 2 juncto Pasal 46 Ayat 2 dan atau Pasal 34 Ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-undang Nomor 19 tahun 2016 tentsng Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman paling singkat empat tahun kurungan, dan paling lama 10 tahun dan juga denda Rp10 miliar.

Terkini

Link dan Susunan Pemain Indonesia U-20 Vs Timur Leste
Link dan Susunan Pemain Indonesia U-20 Vs Timur Leste
PinSport | Friday, 27th September 2024 | 20:12 WIB
Makna Lirik Lagu She Knows.- J.Cole, Berisi Skandal Puff Diddy ?
Makna Lirik Lagu She Knows.- J.Cole, Berisi Skandal Puff Diddy ?
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 20:01 WIB
Kecelakaan dalam Latihan Bebas FP1 MotoGP Indonesia 2024: Miguel Oliveira Patah Pergelangan Tangan
Kecelakaan dalam Latihan Bebas FP1 MotoGP Indonesia 2024: Miguel Oliveira Patah Pergelangan Tangan
PinSport | Friday, 27th September 2024 | 15:50 WIB
Skandal Seks P. Diddy: Sejumlah Nama Besar Terlibat?
Skandal Seks P. Diddy: Sejumlah Nama Besar Terlibat?
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 14:37 WIB
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
Xiaomi 14T Series Segera Hadir di Indonesia, Dilengkapi Dengan Kamera Lensa Summilux !
PinTect | Friday, 27th September 2024 | 11:35 WIB
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
Vadel Badjideh Tidak Hadiri Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Alasan Kesehatan
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 11:11 WIB
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
Penyanyi Bernadya Jadi Korban Pelecehan Online di TikTok, Ungkap Kekecewaannya
PinTertainment | Friday, 27th September 2024 | 10:55 WIB
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
Jadwal Motogp GP Mandalika, Surganya Para Riders
PinSport | Friday, 27th September 2024 | 10:49 WIB
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
Polisi Imbau Warga Hapus Video dan Link Mesum Oknum Guru di Gorontalo
PinNews | Friday, 27th September 2024 | 10:42 WIB
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
Pertemuan Megawati dan Prabowo Semakin Dekat, Persiapan Sudah Matang
PinNews | Friday, 27th September 2024 | 10:29 WIB