Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

Oleh CarrisaeltrThursday, 16th February 2023 | 14:22 WIB
Vonis Mati Ferdy Sambo bisa Berubah setelah 2026, Apa Benar?

PINUSI.COM - Ferdy Sambo di vonis hukuman mati tetapi belum final dan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimana hukuman mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru atau Nasional penerapannya sangat berpengaruh.

Masa percobaan selama 10 tahun kemudian dipertimbangkan oleh dua hal utama, yaitu penyesalan terdakwa dan harapan memperbaiki diri serta adanya peran terdakwa dalam tindak pidana.

Tenggang waktu masa percobaan 10 tahun akan dimulai 1 hari sehabis putusan pengadilan supaya dapat peroleh kekuatan hukum tetap atau inkrah. Jika terpidana selama masa percobaan tidak unjuk sikap dan perbuatan terpuji dan tidak ada harapan untuk diperbaiki, pidana mati akan dilaksanakan atas perintah jaksa agung.

BACA LAINNYA : Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Sang Anak Tulis Pesan Tentang Harapan di Instagram

Jika terpidana dalam masa percobaan memberikan sikap dan perbuatan terpuji maka pidana mati bisa diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan putusan Presiden dan pertimbangan Mahkamah Agung.

Tetapi juru bicara Tim Sosialisasi Rancangan KUHP Albert Aries mengatakan vonis pidana mati untuk Sambo belum final. Sambo masih dapat mengajukan hukum banding dan kasasi.

KUHP terbaru berlaku untuk tiga tahun aturan dan disahkan oleh negara pada awal 2026. Segala sesuatu harus tetap dinilai secara objektif dengan sesmen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.

https://pinusi.com/pinnews/mahfud-md-apresiasi-putusan-hakim-yang-memvonis-15-tahun-eliezer-di-kasus-sambo/

Editor : Cipto Aldi

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta