PINUSI.COM, Jakarta – Kepolisian menjelaskan Fahri Fadillah Nur Rizky (21), yang telah dinyatakan gagal ikut pendidikan bintara Polri dikarenakan kondisi kesehatan mata yang buta warna parsial, sudah berulang kali dia ikut seleksi. Polda Metro Jaya menjelaskan mengapa Fahri bisa berulang kali mengikuti seleksi padahal dia dinyatakan sudah gagal karena buta warna parsial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan menjelaskan, tes buta warna (termasuk buta warna parsial) masuk dalam tahapan seleksi. Ketika melakukan pendaftaran, peserta hanya diwajibkan memenuhi persyaratan mendaftar hanya sebagai calon anggota polri.
“Pada saat pendaftaran itu, semua orang yang memenuhi persyaratan, seperti batasan usia, pendidikan terakhir SMA/sederajat, tinggi badan, nilai ijazah, domisili KTP, persetujuan orang tua, dan sebagainya. Itu sebagai dasar untuk mendaftar dan dapat nomor,” jelas Kombes Zulpan pada saat dihubungi wartawan, Selesa (31/5/2022).
Pada saat pendaftaran tersebut ada yang namanya pemeriksaan administrasi (rikmin). Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi selanjutnya mendapatkan nomor peserta. Pada tahap inilah peserta belum dites dia buta warna parsial.
“Demikian juga dengan Fahri ini. Jadi dia gagal itu tahap seleksi,” jelasnya.
Zulpan mengatakan, dalam kasus tersebut, yang bersangkutan ini sudah tiga kalinya ikut seleksi. Dalam seleksi ini Fahri selalu gagal dikarenakan dia buta warna parsial.
“Pada tahun 2019 yang bersangkutan dalam uji seleksi calon bintara tidak memenuhi syarat pada tahap pemeriksaan kesehatan dengan diagnosis buta warna parsial. Pada tahun 2020 yang bersangkutan ikut tes dan gagal dengan diagnosis buta warna parsial,” ujar Zulpan.