PINUSI.COM, Jakarta – Juru parkir berinisial LG (24) dibekuk anggota Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, karena telah menusuk seorang pemuda yang berinisial SB (24).
Pemicu penusukan itu disebabkan karena pelaku kesal lantaran korban telah memarahi rekan kerjanya yaitu, Pak Kumis. Akibat dari peristiwa itu korban mengalami luka sobek pada bagian lengan dan juga punggung sebelah kanan.
Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa, (31/5/2022) sekira pada pukul 21.00 WIB di tempat parkir salah satu lapangan futsal.
“Korban saat itu memarkirkan sepeda motornya ditegur oleh pelaku untuk tidak mengunci stang saat parkir,” ujar Roland saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2022) Malam.
Permintaan tersebut ditolak oleh korban sambil menunjuk ke arah pak kumis yang itu adalah seniornya pelaku, untuk mengatur posisi kendaraan korban. Sikap korban ini membuat pelaku merasa tersinggung dikarenakan dinilai tidak menghargai pak kumis yang merupakan orang yang dihormati.
Pelaku yang merasa geram memutuskan untuk menunggu korban selesai bermain futsal. Roland menjelaskan, setelah korban selesai bermain futsal dan sedang berada di kendaraannya, pelaku kemudian datang dan memerahi korban dan langsung mengeluarkan pisau.
“Pelaku menusuk korban sebanyak dua kali hingga mengenai kebagian punggung sebelah kanan dan lengan belakang sebelah kanan,” ujarnya.
Selanjutnya, korban telah dibawa ke RSUD Taman Sari untuk menjalani perawatan secara intensif hingga sampai membuat laporan ke polisi. Lalu pelaku berhasil diamankan setelah 2 jam kejadian penusukan itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu kini pelaku dikenakan Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun kurungan penjara.