PINUSI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menilai masyarakat keliru pada rokok elektrik yang menjadi alternatif sehat daripada rokok konvensional, Rabu (01/06/2022).
Rokok elektrik sendiri belakangan menjadi sangat populer di kalangan kawula muda, dan menjadi alternatif kesehatan dari rokok konvensional, namun menurut Dante pemahaman tersebut kurang tepat. Pasalnya, Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.
Dante menegaskan bahwa rokok elektrik juga dapat membahayakan apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang, karenanya zat zat yang dihisap dari rokok elektrik dapat menyebabkan masalah kesehatan serius seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.
“Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,” jelas Wamenkes
Wamenkes juga menuturkan dari hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2021 menunjukkan prevalensi perokok elektrik naik dari 0.3% (2011) menjadi 3% (2021). Kemudian, prevalensi perokok remaja usia 13-15 tahun juga meningkat sebesar 19,2%. Dante berharap survey tersebut dapatmenjadi landasan untuk para stakeholder dan masyarakat dapat mengedukasi dan stop melakukan aktivitas merokok.
“Temuan survei GATS ini diharapkan bisa menjadi sarana edukasi berbasis keluarga supaya orang mau berhenti merokok dan mau membelanjakan uangnya untuk makanan bergizi dan kegiatan bermanfaat dibandingkan membeli rokok,” harap Wamenkes.