PINUSI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) saat ini sedang mengkaji biaya kenaikan setoran awal. Saat ini, biaya setoran awal haji rata-rata Rp 25 juta.
Jaja menjelaskan, setoran awal Rp25 juta tidak berubah sejak 10 tahun lalu. Penyesuaian harga itu diperlukan karena Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) setiap tahun meningkat.
BACA LAINNYA: Heboh! Hakim Wahyu Iman Santoso yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dikira Mertua Kiki Saputri
"Harus ada penyesuaian, makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal, cuma besarannya berapa, kita belum (tentukan)," ucap nya.
Ada berbagai usulan kenaikan biaya setoran, antara Rp 30 juta, Rp 35 juta, atau Rp 40 juta. Bahkan, diusulkan kenaikan Rp 50 juta.
Sebelumnya, penetapan BPIH 2023 yang semula dijadwalkan pada 14 Februari 2023 akhirnya ditetapkan DPR dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023 karena tidak ada titik temu.
BACA LAINNYA: Soleh, Kucing Yang Diangkat Menjadi PNS
Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI, menyatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati jumlah BPIH yang meliputi jumlah Bipih dan nilai kepentingan.
"Kami sepakat BPIH 1444 H untuk jemaah haji reguler per jemaah sebesar Rp90.050.637,26. Jumlah ini terdiri dari dua komponen yaitu Bipih yang rata-rata per jemaah Rp49.812.700,26," kata Yaqut.
Editor : Cipto Aldi