PINUSI.COM, Jakarta – Ganjil genap di DKI Jakarta sudah diberlakukan pada hari ini. Salah satunya di Simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Ahmad Yani, Jakarta Pusat.
Dari keterangan anggota polisi yang sedang berjaga, banyak sejumlah kendaraan roda empat yang telah diberhentikan. Para pelanggar itu yang berplat nomor ganjil.
Dan sesekali para petugas jaga memberikan arahan dan informasi mengenaik perluasan ganjil genap tersebut. Tidak ada protes dari para pengendara roda empat.
Menurut Kanit Lantas Polsek Cempaka Putih, AKP Djoko Siswanto para pelanggar kebanykan bersal dari gerbang keluar tol Cempaka Putih. Padahal di ruas tol ada papan pemberitahuan sudah diberlakukan ganjil genap di sepanjang tol.
“Kebanyakan keluar tol dari Cempaka Putih yang notabene kantornya ada di Jakarta Pusat ataupun Jakarta Utara, maupun arteri,” ujar Djoko ketika dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
“Sebenarnya di setiap ruas jalan dari Cempaka Putih Raya, dari Rawa Sari sudah ada rambu-rambunya, maupun jalan tol, setiap akses yang menuju Jalan Ahmad Yani ataupun DI Panjaitan itu sudah ada plang,” pungkasnya.
Djoko menjelaskan pemberlakuan perluasan ganjil genap ini sudah mulai diberlakukan pada hari ini hingga 12 Juni, dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.