PINUSI.COM, Jakarta - Dua jambret berhasil diringkus polisi setelah melakukan pencurian (HP) milik seorang wanita di Jalan Sahabat Baru, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku beralasan nekat melakukan pencurian itu lantaran untuk bermain judi online slot.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (29/6/2022) pada pukul 13.00 WIB. Saat itu korban yang berinisial VA (15) sedang membeli makan di pinggir jalan sambil memegang HP.
"Tiba-tiba datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor berboncengan berinisial APS (18) dan JC (24) dari arah belakang korban memepet korban. Tak lama, pelaku merampas Hp korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor, " ujar Slamet saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Slamet menjelaskan, korban pada saat itu sempat berteriak 'maling' hingga sampai terdenger oleh warga yang berada dilokasi itu. Mengetahui adanya perampasan. Pihak Babinkamtibmas bersama dengan warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Ketika dia (pelaku) sedang dikejar dia (pelaku) kepeleset jatuh akhirnya diamankan warga," Terangnya.
Dari kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti Hp hasil dari rampasan lalu kemudian pelaku di gelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.