Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan Kepolisi, Terkait Dugaan Promosikan Judi Online

Oleh JC_AldiTuesday, 7th June 2022 | 14:46 WIB
Selebgram Hana Hanifah Dilaporkan Kepolisi, Terkait Dugaan Promosikan Judi Online

PINUSI.COM, Jakarta – Selebgram Hana Hanifah dilaporkan kepolisi oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI), atas dugaan tindak pidana yang mempromisikan judi online. Hana Hanifah dilpaorkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami dari LBH PB SEMMI melaporkan terkait dengan konten promosi judi online melalui akun Instagram yang di posting terlapornya ini adalah salah satu artis yaitu Hana Hanifah, tanggal 4 Juni 2022,” ucap Direktur LBH PB SEMMI Gurun Aristra kepada Wartawan, Senin (6/6/2022).

Hana Hanifah dilaporkan dengan atas dugaan melanggar Undang-undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.

“Disini dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” katanya.

Dugaan itu yang dilakukan Hana Hanifah tersebut telah dianggap Gurun sebagai pelanggaran pidana. Itu sebabnya, ada aturan yang telah melarang dan mempromosikan.

"Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya. Dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami," tuturnya.

Gurun meminta dengan laporan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus menulusuri dan harus mengawasi semua pergerakan keuangannya. Dia juga mengaku khawatir dengan banyaknya yang telah terlibat dan juga menikmati hasil dari judi online tersebut.

"Kami tadi melampirkan barang bukti screenshot postingan promosi judi online. Saya lihat sendiri Insta Story dia gitu. Dia posting di akun milikinya tuh. Lalu saya screenshot dan itu sudah saya sampaikan sebagai barbuk dalam pelaporan," tuturnya.

Gurun juga mengatakan sudah terbit tanda buktinya laporan, menurutnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil semua pihak untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami dan para pihak yang terlibat dalam potensi dugaan perkara ini, baik terlapor, pelapor, dan saksi-saksi," pungkasnya.


Terkini

Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | in 5 hours
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | in 4 hours
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | in 4 hours
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 12 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 12 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 12 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 12 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 13 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 13 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | Thursday, 19th September 2024 | 12:35 WIB