PINUSI.COM – Berkas kaitan dugaan pencemaran nama yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidia terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dianggap sudah lengkap, Selasa (21/2/2023).
BACA LAINNYA: Terkendala Kabut, Kapolda Jambi Belum Dievakuasi
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika. Menurutnya Haris Azhar dan Fatia Maulidia sudah melengkapi berkas perkara terkait pencemaran nama baik.
“Penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika.
BACA LAINNYA: Kecelakaan Helikopter Kapolda Jambi, Masuk Kawasan Harimau TNKS!
Sebelumnya Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidia diduga menjadi tersangka atas pencemaran nama baik , dengan menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan terlibat dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya, Papua.
Atas pernyataan tersebut, tersangka masuk dalam pelanggaran UU ITE yakni Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UU ITE 310 dan Pasal 311 KUHP.
Editor : Costa Rando Masihin