PINUSI.COM, Jakarta – Kepolisian masih dalam penyelidikan soal kasus video viral pengunjung pria yang tengah berpangkuan (LGBT) di Cafe Wow Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi sampai saat ini masih mendalami dugaan unsur pidana asusila yang terkait kejadian viral itu.
“Beberapa orang terkait hal yang seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan, terkait dengan keasusilaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada saat di hubungi, Rabu (8/6/2022).
Ridwa juga mengatakan kini pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut apabila telah ditemukan unsur pidana terkait aksi pria yang sedang pangku-pangkuan itu.
“Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari pasal 281 (KUHP) terkait keasusilaan. Kita akan melakukan sanksi hukum, kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap pria yang ada di dalam video itu. Sebab orang-orang itu telah mempertontonkan dugaan keasusilaan.
“Terhadap orang yang lakukan itu ya beberapa orang yang mempertontonkan itu merugikan publik dari berbagai hal yang diuraikan ke (Pasal) 281 itu,” pungkasnya.
Ridwan juga tidak akan menutup kemungkinan jika remaja pria yang ada didalam video itu akan turut diperiksa oleh pihak kepolisian.