PINUSI.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa aksi FPI Reborn yang dilakukan di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, yang beberapa hari lalu itu tidak berizin. FPI Reborn yang mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024.
“Nggak ada izin ya. Kalau dari kita nggak ada mengeluarkan izin untuk FPI Reborn,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (8/6/2022).
Polisi akan berkoordinasi lebih lanjut akan kaitan khusus terhadap FPI Reborn. Sebab, organisasi FPI ini tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Yang jelas kalau izin dari pada demo FPI Reborn itu tidak ada karena tidak terdaftar di Kemenkumham, tidak terdaftar sebagai ormas,” kata Zulpan.
Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam atau FPI Reborn itu melakukan deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan untuk maju capres 2024.
Kepolisian akan terus berkoordinasi lebih lanjut terkait untuk pengawasan khusus kepada FPI Reborn. Sebab itu tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.