PINUSI.COM - Pada tanggal 20 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya dengan tulisan HIV di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Junok di Kabupaten Burneh.
Yudistira, Kepala Dinas Pengelolaan Sampah DLH, Kabupaten Bangkalan, mengatakan, kantong-kantong tersebut ditemukan petugas kebersihan saat membuang sampah di TPS.
BACA LAINNYA: Zainudin Amali Mundur Dari Jabatan Menpora, Ma’ruf Amin : Tidak Masalah
Saat ini, temuan petugas kebersihan terhadap puluhan kantong darah TPS sudah diserahkan ke RSUD Bangkalan.
Sementara itu, Ketua PMI Bangkalan As'ad Asjari mengakui kantong darah yang dibuang di TPS Junok itu sebenarnya berasal dari PMI Bangkalan. Dia mengaku ceroboh karena kantong darah seharusnya dibuang di tempat khusus.
BACA LAINNYA: PLN Tekan Beban Take or Pay, Komisi VI DPR Apresiasi Langkah PLN
Komisi D DPRD Bangkalan bahkan memanggil PMI Bangkalan dan Pengurus DLH Kabupaten Bangkalan untuk asimilasi informasi dan evaluasi.
Editor : Cipto Aldi