PINUSI.COM - Mario, pemukul anak pengurus GP Ansor diduga telah dikeluarkan dari kampusnya, yakni Universitas Prasetia Mulia pada Kamis, 23 Februari 2023 kemarin, Jumat (24/2/2023),
Tindakan pemukulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo berbuntut panjang, salah satu dampak yang dia terima yakni dikeluarkan dari kampusnya, Universitas Prasetia Mulia.
Dikeluarkannya Mario berdasarkan keputusan yang disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Prasetia Mulia, Djisman Simanjuntak.
BACA LAINNYA: Menko Polhukam: Gak Ada Kata Damai dan Maaf Dalam Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis Djisman dalam surat yang diunggah akun Instagram @prasmul.
Djisman juga mengutuk tindakan keras yang dilakukan oleh Mario karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dalam pedoman mahasiswa.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasmul," tutur Djisman.
Melalui akun tersebut pihak kampus menyampaikan prihatin atas luka yang dialami oleh David.
Editor : Cipto Aldi