PINUSI.COM, Jakarta- Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Lenny N. Rosalin mengatakan Presidensi G20 Indonesia 2022 menjadi momentum mengadvokasi berbagai pihak untuk melakukan upaya mempercepat pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, keterwakilan perempuan dan keberpihakan kepada isu-isu perempuan.
"Kementerian PPPA menggagas penyusunan policy note dengan tujuan untuk memberikan masukan pada enam isu yang telah diidentifikasi memiliki dampak besar bagi kesenjangan gender dan pemberdayaan perempuan. Adapun keenam isu prioritas tersebut adalah ekonomi digital, kesehatan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, energi dan pendidikan," katanya dalam siaran pers Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa "policy note" ini akan dirancang dengan ringkas, padat, namun komprehensif agar ke depannya dapat menekan angka kesenjangan gender di berbagai bidang pembangunan dan dapat membawa isu kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan bisa lebih optimal dalam pembangunan nasional.
Sebelum menyusun policy note ini, Kementerian PPPA akan berdialog bersama perwakilan enam working group, perwakilan dari co-Sherpa serta sejumlah mitra pembangunan untuk meminta masukan.
"Dialog ini secara umum bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan terakhir pembahasan pada masing-masing working group serta mendiskusikan langkah yang dapat ditempuh untuk mendorong integrasi isu kesetaraan gender dalam pembahasan di enam working group yang masuk dalam isu prioritas. Saat ini, kami telah menyusun draft policy note yang target-nya akan rampung sebelum Ministerial Conference on Women’s Empowerment (MCWE) 2022 pada Agustus di Bali," katanya.
Ia menambahkan partisipasi aktif dan komitmen Indonesia telah diakui oleh berbagai negara di dunia.
Oleh karena itu, G20 menjadi momentum yang tepat untuk menciptakan peluang membuka dialog dan berdiplomasi bersama-sama membangun kolaborasi dengan berbagai negara dalam mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan, demikian Lenny N. Rosalin.