PINUSI.COM, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Dana Abadi Perguruan Tinggi. Melalui program itu, Kemendikbudristek akan mengucurkan dana bantuan untuk perguruan tinggi negeri.
Menteri Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan dana ini diharapkan untuk mengingkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia supaya dapat bersaing di dunia.
Dalam menjalankan program ini, Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia. Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang,” ujar Nadiem dalam keterangannya, Senin (27/6/2022).
Menurutnya, alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Periode pertama pada 2 Juni sampai dengan 31 Desember 2022 dengan total dana Rp445 miliar, periode kedua 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2023 dengan total dana Rp350 miliar, dan periode ketiga 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2024 dengan total dana Rp500 miliar.
“Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal,” ujarnya.
Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global. Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi,” kata Nadiem.