DPR Resmi Sahkan Tiga RUU Pemekaran Wilayah Papua

Oleh adminnewsThursday, 30th June 2022 | 18:34 WIB
DPR Resmi Sahkan Tiga RUU Pemekaran Wilayah Papua

PINUSI.COM, Jakarta - DPR RI resmi mengesahkan tiga RUU pemekaran wilayah Papua dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa hasil rapat kerja seluruh fraksi di DPR secara bulat dan sepakat menyetujui RUU tersebut.

“Adapun tujuan pemekaran Papua adalah untuk percepatan pemerataan pembangunan, mempercepat peningkatan pelayanan publik, mempercepat kesejahteraan masyarakat dan mengangkat harkat derajat orang asli papua. Dengan memperhatikan aspek politik, administrative, hukum, kesatuan social budaya, kesiapan Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang dan aspirasi masyarakat papua,”ujar Doli dalam rapat paripurna.

Doli berharap kebijakan otonomi khusus bagi Provinsi Papua itu tidak hanya dapat mengatasi permasalah konflik, tapi juga bisa mempercepat pemerataan  pembangunan di Papua.

Adapun ketiga RUU tersebut, yakni RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin Rapat Paripurna saat itu meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, baik secara langsung ataupun virtual, untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-Undang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco, yang disusul teriakan kata “setuju” dari seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat Paripurna DPR RI saat itu.

Sebagai informasi, dalam proses penyusunan ketiga RUU Pembentukan Provinsi tersebut juga ditetapkan ibukota dari masing-masing Provinsi, yakni Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibukota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibukota Jaya wijaya.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta