PINUSI.COM, Jakarta - PT. Pertamina sudah memulai uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite untuk kendaraan roda 4 per 1 Juli lalu. Uji coba ini dilakukan untuk menjalankan kebijakan Perpres No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan SK BPH Migas No. 4/2020.
Tujuan lain selain pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran, aplikasi ini dibuat untuk validasi penerima subsidi karena harus diperlukan pendataan lagi. Sebelumnya, pemerintah menanggung beban subsidi yang membengkak hingga Rp520 triliun akibat lonjakan harga minyak dunia.
Namun, tujuan tersebut bisa meleset. Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Trubus Rahadiansyah mengatakan, kebijakan dengan kewajiban tersebut akan mempersulit masyarakat kelas bawah untuk mendapatkan BBM subsidi. Masyarakat yang dinilai mendapatkan bantuan subsidi, justru bisa saja tidak akan mengambil hak mereka karena prosedur yang sulit.
"Masyarakatnya saja sudah cukup susah untuk membeli BBM subsidi, ditambah lagi harus punya smartphone, belum lagi internetnya dan literasi soal digitalisasi. Bagaimana yang dipedalaman? jauh dari kata digitalisasi", kata Dr. Trubus saat dihubungi PINUSI, Senin (4/7/2022).
Berdasarkan laman resmi subsiditepat.mypertamina.id, calon penerima BBM subsidi diharuskan mendaftarkan diri dan kendaraan roda 4 di laman tersebut. Masyarakat harus menyiapkan KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya. Setelahnya, pembayaran harus menggunakan aplikasi MyPertamina pada smartphone, padahal penggunaan ponsel dilarang pada areal SPBU.
"Jadi, kebijakan ini dinilai belum efektif, belum lagi keselamatan konsumen di area SPBU saat menggunakan smartphone. Pemerintah perlu kaji lagi kebijakan ini", tambahnya.
Sosialisasi aplikasi MyPertamina buat kesalahpahaman Masyarakat
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Commercial & Trading Pertamina, Irto Ginting mengatakan, Pertamina sendiri sudah menyiapkan tempat pendaftaran di lima Provinsi untuk masyarakat yang awam terhadap gawai, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Masyarakat sempat dibuat bingung, ada juga yang menilai untuk mendapatkan BBM subsidi jenis Pertalite yang kini jadi primadona terbilang menyulitkan masyarakat karena harus melalui aplikasi MyPertamina. Namun Irto menjelaskan juga, bahwa pendaftaran melalui website hanya untuk pendataan saja, tidak harus melalui aplikasi.
Aplikasi MyPertamina berarti bukan tujuan utamanya untuk pendistribusian BBM subsidi?, melainkan hanya mendaftarkan diri saja di website tersebut?.
Seperti dikutip katadata (4/7/2022), Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai komunikasi publik yang dilakukan pemerintah untuk mensosialisasikan penerapan subsidi tertutup dengan aplikasi MyPertamina kurang optimal.
Hal tersebut tercermin dari adanya kesalahpahaman di kalangan masyarakat mengenai proses penggunaan aplikasi tersebut. Menurut Tulus, opini masyarakat mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina yakni setiap pembelian BBM bersubsidi di SPBU harus menggunakan aplikasi tersebut di ponsel pintar atau smartphone.