PINUSI.COM - Setelah menganggarkan Rp 1.800 crore untuk pembelian kendaraan listrik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini kembali menganggarkan Rp 230 crore untuk kendaraan dinas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Menurut situs Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), jenis kendaraan dinas Capital One adalah Jeep dengan kapasitas atau isi silinder (maksimal) 4.200 CC.
BACA LAINNYA: Keluarga Korban Pengeroyokan Beri Klarifikasi, Anak: Kejadian Ini “Setting”-an
"Belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan PJ Gubernur. KLPD, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Pusat penyimpanan barang daerah. Tahun anggaran 2023," dikutip dari situs LKPP pada Jumat (3/3/2023).
Website tersebut juga menjelaskan bahwa jadwal eksekusi kontrak akan dilakukan pada Maret 2023 dan akhir April 2023. Sedangkan pemulihan pemasok barang akan berakhir pada Februari 2023 dan Maret 2023. Jeep ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
BACA LAINNYA: Permintaan Air Minum Dalam Kemasan Akan Meningkat di Bulan Puasa, Kenapa ya?
"Metode pemilihan ini dengan tender. Sumber dana dari APBD 2023. Dengan total pagu Rp 2.372.985.092," kata situs tersebut.
Editor : Costa Rando Masihin