Kementerian PANRB Revisi Aturan Tentang Jabatan Fungsional PNS, Bentuk Birokrasi Dinamis

Oleh anang-fajar-irawanThursday, 14th July 2022 | 20:27 WIB
Kementerian PANRB Revisi Aturan Tentang Jabatan Fungsional PNS, Bentuk Birokrasi Dinamis

PINUSI.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan uji publik rancangan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 13/2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. Revisi ini sebagai bentuk transformasi sumber daya manusia, salah satu fokusnya adalah menciptakan SDM pemerintahan yang lincah.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja, menjelaskan perubahan ini nantinya bisa disisipkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah.

“Disini juga akan dibahas proses penilaian kinerja bukan lagi dari butir kegiatan, tapi dari hasil kualitas kinerja, ekspektasi atasan, dan perilaku individu,” jelas Aba saat memimpin diskusi mengenai rancangan revisi Peraturan Menteri PANRB No. 13/2019 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Aba menegaskan, perubahan ini tidak akan merugikan pihak manapun, tetapi menjadi momentum untuk melakukan penyederhanaan. Ada tiga poin penyederhanaan birokrasi, pertama adalah struktur organisasi berbasis kinerja. Kedua adalah bisnis proses lebih sederhana atau efisien serta berbasis pada output dan keahlian. Sedangkan poin ketiga adalah cascading tugas dan fungsi organisasi ke tugas dan fungsi pada ekspektasi kinerja pejabat fungsional.

Dalam rancangan perubahan itu, kinerja pejabat fungsional akan dinilai apakah pejabat tersebut sudah memenuhi ekspektasi atau target atasannya. Kemudian akan ada penilaian kinerja berdasarkan konversi predikat hasil evaluasi.

“Tim penilai tidak ada lagi. Namun perlu atasan berkoordinasi dengan instansi pembina sehingga instansi pembina punya peran karena memiliki kompetensi pembinaan jabatan fungsional,” ujar Aba.

Peraturan yang targetnya selesai tahun ini juga akan mengatur pengelolaan kinerja dengan dialog kinerja. Sebab dengan adanya ekspektasi pimpinan akan ada subjektivitas sehingga tetap diperlukan penguatan dari instansi pembina.

Sebagai bentuk penyederhanaan, jelas Aba, kebijakan ini akan menetapkan jabatan fungsional bukan lagi dengan Peraturan Menteri PANRB tetapi dengan Keputusan Menteri PANRB. Dengan catatan naskah akademik dan uji bebannya terpenuhi. Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tidak lagi mengharuskan dengan peraturan dari instansi pembina, tetapi bisa hanya menggunakan surat edaran.

Kelompok jabatan bisa berotasi secara dinamis mengikuti perkembangan kebutuhan organisasi dan dinamika global. “Perpindahan juga tetap antar kelompok jabatan bisa berputar secara dinamis, nanti perpindahan ini akan diatur masa jabatannya mungkin 2 tahun bisa berpindah ke tempat lain,” ungkap Aba.

Terkini

Danau Laut Tawar: Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tengah
Danau Laut Tawar: Keindahan Alam yang Memukau di Aceh Tengah
PinRec | in 6 hours
ZTE Resmi Rilis nubia Z70 Ultra: Performa Gahar, Kamera Super Canggih!
ZTE Resmi Rilis nubia Z70 Ultra: Performa Gahar, Kamera Super Canggih!
PinTect | in 5 hours
Sudah Dapat Tiket Keretamu Pulang Kampung Liburan Natal? Cek Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Semarang Di Sini!
Sudah Dapat Tiket Keretamu Pulang Kampung Liburan Natal? Cek Harga Tiket Kereta Api Jakarta-Semarang Di Sini!
PinNews | in 4 hours
Nostalgia! Rekomendasi Jajanan Jaman Dulu yang Bikin Kangen
Nostalgia! Rekomendasi Jajanan Jaman Dulu yang Bikin Kangen
PinRec | in 4 hours
Target Empuk Penipuan Online: Yuk, Tingkatkan Kesadaran Siber untuk Generasi Tua!
Target Empuk Penipuan Online: Yuk, Tingkatkan Kesadaran Siber untuk Generasi Tua!
PinTect | in 3 hours
Debut Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town, Gagal Tsunami Trofi
Debut Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town, Gagal Tsunami Trofi
PinSport | in 3 hours
Sop Buntut: Hidangan Lezat yang Penuh Rasa!
Sop Buntut: Hidangan Lezat yang Penuh Rasa!
PinRec | in 2 hours
Harry Kane Komentar Kehadiran Thomas Tuchel di Timnas Inggris: "Tidak Semua Pemain Akan Menyukai Gaya Latihannya"
Harry Kane Komentar Kehadiran Thomas Tuchel di Timnas Inggris: "Tidak Semua Pemain Akan Menyukai Gaya Latihannya"
PinSport | in 2 hours
Fermin Aldeguer Siap Menggantikan Marc Marquez di Gresini Racing untuk MotoGP 2025
Fermin Aldeguer Siap Menggantikan Marc Marquez di Gresini Racing untuk MotoGP 2025
PinSport | in 2 hours
5 Jajanan Viral TikTok yang Wajib Kamu Coba, Bikin Pengen Terus Makan!
5 Jajanan Viral TikTok yang Wajib Kamu Coba, Bikin Pengen Terus Makan!
PinRec | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta