Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini Langsung Pulang ke Petamburan

Oleh adminnewsWednesday, 20th July 2022 | 10:49 WIB
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini Langsung Pulang ke Petamburan

PINUSI.COM, Jakarta - Habib Rizieq Shihab hari ini, Rabu (20/7/2022) dinyatakan bebas bersyarat oleh Rutan Cipinang.

Habib Rizieq keluar dari Rutan CIpinang tadi pagi pukul 06.30 WIB. Menurut kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Habib Rizieq langsung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tidak ada agenda. Iya di Petamburan," ujar Aziz Yanuar dikutip dari Republika, Rabu (20/7).

Habib Rizieq dinyatakan bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari total masa hukumannya di Rutan Bareskrim Polri sejak 2020.

Habib Rizieq dipenjara karena kasus swab test di Rumah Sakit Ummi Bogor. Ia divonis 4 tahun hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, Mahkamah Agung mengurangi masa penahanan Habib Rizieq dari 4 tahun menjadi 2 tahun penjara.

Tak hanya itu, mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu juga divonis delapan bulan penjara karena pelanggaran karantina kesehatan pencegahan Covid-19 di dua lokasi, yakni Petamburan dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum Rika Aprianti membenarkan kabar bebasnya Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, Rizieq merupakan narapidana warga binaan Rutan Kelas 1 Cipinang yang menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Penampatan itu melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu.

"Tapi pembebasannya dari Rutan Cipinang karena yang bersangkutan adalah narapidana Rutan Cipinang yang ditempatkan di Rutan Bareskrim," ujar Rika.

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta