Kemenkeu Luncurkan NPWP Dengan Format Terbaru

Oleh alvin-halianThursday, 21st July 2022 | 21:03 WIB
Kemenkeu Luncurkan NPWP Dengan Format Terbaru

PINUSI.COM, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi meluncurkan format baru dalam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Jumat (21/7/2022).

Nomor Pokok Wajib Pajak yang baru ini memiliki tiga format yakni, yang pertama untuk wajib pajak orang pribadi (WP OP) yang merupakan penduduk menggunakan NIK. Penduduk adalah warga Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Kedua, bagi WP OP bukan penduduk, wajib pajak badan, dan wajib pajak instansi pemerintah menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak format 16 (enam belas) digit.

Lalu, Ketiga, bagi wajib pajak cabang menggunakan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha. Dalam format terbaru ini sudah berlaku sejak 14 Juli 2022 lalu.

Namun, sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, Nomor Pokok Wajib Pajak format baru masih digunakan pada layanan administrasi perpajakan secara terbatas, salah satunya untuk dapat login ke aplikasi pajak.go.id.

“Baru mulai 1 Januari 2024, dimana Coretax sudah beroperasi, penggunaan NPWP format baru akan efektif diterapkan secara menyeluruh, baik seluruh layanan DJP maupun kepentingan administrasi pihak lain yang mensyaratkan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor dalam rilisnya, Rabu (20/07/2022).

Neil juga menjelaskan untuk WP OP penduduk yang saat ini telah memiliki NPWP dan NIK sudah dapat berfungsi bentuk dalam format terbaru.

Tetapi kemungkinan masih ada NIK dan NPWP yang berstatus belum valid, karena adanya data wajib pajak yang belum sepadan dengan data kependudukan.

“Misalnya alamat tempat tinggal yang berbeda dengan data kependudukan. Kalau begitu DJP akan melakukan klarifikasi bagi NIK yang statusnya belum valid melalui DJP Online, e-mail, kring pajak, dan/atau saluran lainnya,” jelas Neil.

Sementara itu, bagi WP selain OP tinggal menambahkan angka 0 di depan NPWP lama atau format 15 digit, dan bagi WP cabang akan diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha oleh DJP.

Sedangkan untuk WP yang saat ini belum memiliki NPWP, berlaku ketentuan berikut. Pertama bagi WP OP yang merupakan penduduk, NIK-nya akan diaktivasi sebagai NPWP melalui permohonan pendaftaran oleh wajib pajak sendiri atau secara jabatan, dan tetap diberikan NPWP dengan format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023. Kedua, bagi WP badan, instansi pemerintah, dan orang pribadi selain penduduk diberikan NPWP dengan format 16 digit melalui permohonan pendaftaran oleh WP sendiri atau secara jabatan. Ketiga, bagi WP cabang diberikan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha, dan tetap diberikan NPWP format 15 digit yang bisa digunakan sampai dengan 31 Desember 2023.

“Ketentuan teknis selengkapnya seperti bagaimana prosedur permohonan aktivasi NIK saat ini sedang dalam tahap penyusunan di internal DJP dan akan segera diterbitkan,” pungkas Neil.

Terkini

Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
Hindari Makanan Ini Untuk Kalian yang Sedang Diet
PinRec | in 6 hours
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
Game Viral "Flappy Bird" Akan Hadir Kembali
PinTect | in 6 hours
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
Apple Resmi Luncurkan iOS 18 dengan Segudang Fitur Baru: Apa Saja Fitur yang Menarik?
PinTect | in 6 hours
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
30 Pemain Timnas Indonesia U-20 Siap Bertarung di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
PinSport | in 5 hours
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
Sempat Jadi Barang Favorit Emak-Emak Indonesia, Kini Tupperware Resmi Ajukan Bangkrut
PinNews | in 2 hours
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
Sosok Halil Fuad Alkatiri, Ayah dari Baim ' Cilik"
PinTertainment | in 2 hours
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
Pestapora 2024 Siap Hadir dengan Ratusan Penampil, Jangan Sampai Terlewat!
PinTertainment | in an hour
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
Baim Cilik Puji Sang Kakak, Abay, yang Gantikan Peran Ayah di Hidupnya
PinTertainment | in 5 minutes
Lucinta Luna Viral Usai Bertemu YouTuber iShowSpeed di Malaysia
Lucinta Luna Viral Usai Bertemu YouTuber iShowSpeed di Malaysia
PinTertainment | 6 minutes ago
Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Guncang Kabupaten Bandung, Ancaman Sesar Lembang Nyata ?
Gempa Bumi Magnitudo 5.0 Guncang Kabupaten Bandung, Ancaman Sesar Lembang Nyata ?
PinNews | 28 minutes ago