PINUSI.COM, Sleman - 32 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) karena melakukan klitih diberikan edukasi dan motivasi langsung oleh Kemensos (Kementerian Sosial) dalam program rehabilitasi sosial, Kamis (21/7/2022).
Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta Eva Rahmi Kasim mengatakan ini merupakan wujud prihatin atas masifnya kenakalan remaja di Kota Istimewa tersebut.
“Komitmen dan dukungan kami terhadap layanan rehabilitasi sosial kepada ABH ini berawal dari keprihatinan akan maraknya kenakalan remaja di Yogyakarta, yang disebut 'klitih',” kata Eva.
Klitih sendiri merupakan kegiatan sekelompok remaja mengendalikan motor dan mencari korban untuk dilukai tanpa alasan dan dianggap musuh.
Dalam data Jogja Police Watch (JPW) pada Juli 2022 tercatat sekitar 12 kali aksi klitih yang mana mengakibatkan korban mengalami luka luka bahkan hingga meninggal.
Eva menuturkan masa remaja merupakan masa yang rawan, pasalnya tingkatan emosional belum stabil dan juga upaya pencarian jati diri sehingga memungkinkan melakukan apapun agar terlihat berani.
"Hal ini membuat mereka mudah terpengaruh oleh perilaku menyimpang, seperti kasus 'klitih', yang terjadi di Kota Gudeg ini beberapa waktu lalu," tuturnya.
Pelayanan rehabilitasi sosial diberikan kepada ABH seperti pemeriksaan dan konseling psikologis, pendampingan dan advokasi sosial, serta penyuluhan sosial untuk merubah perilaku para penerima manfaat ke arah yang lebih baik.
Dalam pemberian motivasi dan edukasi kepada para penerima manfaat Kemensos ini, dibentuk dalam tema "Penyuluhan Sosial Milenial' dengan mengajak bermain bersama menggabungkan aktivitas fisik outdoor yang interaktif dan santai.
"Kami berupaya untuk mengeksplorasi semangat dan keceriaan anak-anak Indonesia, khususnya yang berada di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman," kata Kepala Bagian Tata Usaha BBPPKS Yogyakarta, Ujang Taofik Hidayat, selaku pembina kegiatan.
Dalam kegiatan ini, BBPPKS Yogyakarta berkolaborasi dengan Dinas Sosial Provinsi DIY dan melibatkan 11 orang fasilitator yang merupakan Penyuluh Sosial dan Pekerja Sosial di BBPPKS Yogyakarta. Program ini juga merupakan bentuk Kemensos dalam memperkuat komitmen dan dukungan terhadap layanan rehabilitasi sosial kepada ABH.