PINUSI.COM, Myanmar - Junta militer Myanmar vonis hukuman mati kepada empat aktivis Myanmar, satu diantaranya merupakan Mantan Legislator, Selasa (27/7/2022).
Keempat aktivis yang mendapatkan vonis hukuman mati diantaranya, Phyo Zeya Thaw (mantan legislator), aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo.
Sebelumya pada dekade terakhir, Myanmar sudah tidak pernah menggunakan hukuman mati kepada pelaku pidana, namun kali ini Myanmar berani memberlakukan hukuman tersebut meskipun tahu akan banyak menuai kritikan.
Keempat terpidana tersebut dijatuhi hukuman mati karena dituduh telah menjadi makar dengan membantu militer yang dibawah pimpinan Jenderal Senior Min Aung Hlaing untuk melakukan kudeta kekuasaan pemerintah Myanmar pada Februari 2021 lalu.
Vonis hukuman mati terhadap aktivis ini diumumkan sejak Juni lalu namun tidak diberitahukan kapan dan dimana eksekusi berlangsung.
Menurut Juru Bicara Junta militer Myanmar, Zaw Min Tun keempat aktivis pro demokrasi tersebut pantas mendapatkan hukuman mati, bahkan berkali kali.
"Jika dibandingkan hukuman mereka dengan kasus hukuman mati lainnya, mereka telah melakukan kejahatan yang seharusnya mereka dijatuhi hukuman mati berkali-kali," tutur Zaw seperti dikutip AFP pada Selasa (26/7/2022).
Zaw juga mengatakan mereka dijatuhi hukuman pengadilan setelah terdakwa diberikan hak untuk membela diri sesuai dengan prosedur pengadilan
Para tahanan diizinkan guna bertemu anggota keluarga masing masing melalui konferensi video, katanya, tanpa memberikan rincian.
Atas hukuman tersebut, banyak kritikan datang dari negara PBB atau juga ASEAN namun Junta militer Myanmar mengabaikan kritikan tersebut karena keempat orang ini dinilai merugikan banyak orang yang tidak bersalah dan tidak dapat digantikan.