PINUSI.COM, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto terus upayakan dan menargetkan atasi konflik lahan yang masif terjadi di wilayah Provinsi Jambi, Rabu (27/7/2022).
Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atasi konflik lahan ini sudah dimulai sejak 30 Agustus 2021 lalu dan selesai sampai dengan 28 Februari 2022 yang kemudian di perpanjang sampai 24 April 2022.
Provinsi Jambi sendiri menduduki peringkat kedua se nasional dalam permasalahan konflik lahan. Dimana untuk peringkat pertama diduduki oleh Provinsi Riau.
Akibat permasalahan tersebut, Edi menuturkan menjadi tanggung jawab besar, sehingga terus digencarkan untuk upayakan penyelesaian agar nantinya tidak merugikan masyarakat.
Ia menyebut sebagai inisitor dalam pembentukan pansus konflik lahan DPRD Provinsi Jambi ini, dalam penyelesaiannya melalui pendekatan restorative justice tidak lagi pada upaya tata acara dan peradilan pidana yang berfokus pada pemidanaan.
"Saya tekankan memang dari awal bahwa pansus ini saya buat dengan mekanisme proses dialog dan mediasi untuk menciptakan kesepakatan atas penyelesaian konflik lahan yang lebih adil, pidana itu kita terapkan sebagai asas ultimum remedium," katanya pada Selasa (26/7/2022).
Konflik lahan di Provinsi Jambi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan secepat mungkin. Mengingat penyelesaian konflik lahan berlarut-larut sehingga tidak memberi kepastian bagi masyarakat.
"Insha allah, atas dukungan semuanya. saya tidak akan berhenti berjuang sampai Konflik lahan di Provinsi Jambi selesai," ucapnya.