PINUSI.COM, Jakarta - Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai banyak masalah pertanahan yang harus diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN dibanding mengganti seragam baru untuk para jajaran pejabat dan pegawainya, Kamis (28/7/2022).
Doli mengatakan pihaknya tengah menunggu terobosan baru dari Kementerian ATR/BPN bukan seragam baru disertai dengan tanda pangkat, berbaret hingga tongkat komando.
“Ukuran keberhasilan Kementerian ATR/BPN adalah kinerja kementerian itu sendiri. Bukan atribut baru, bagus, atau tidak. Masih banyak masalah pertanahan di negara ini yang harus diselesaikan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada wartawan, Rabu kemarin (27/7/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, Ia mengatakan Kementerian ATR/BPN melakukan penggantian seragam tidaklah dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pemberantasan mafia tanah.
"Pejabat ATR/ BPN bukan penegak hukum, bukan penyidik. Yang diperlukan saat ini bukan baret dan tongkat komando, tapi pikiran dan hati para pejabat. Pegawai ATR/ BPN bisa terpanggil tegak lurus bekerja sesuai fungsi dan tugasnya dalam melayani masyarakat serta tidak masuk dalam sindikasi mafia pertanahan," ujar Junimart dalam kesempatan yang berbeda.
Junimart dengan tegas pertanyakan dari kebijakan mengganti seragam baru, ia bahkan penasaran korelasi dari baret hingga tongkat komando pada kualitas kinerja Kementerian ATR/BPN
"Saya tidak memahami frame of reference Menteri ATR/BPN menyematkan baret dan tongkat kepada para pejabat ATR/ BPN. Apa urgensinya, apa filosofinya? Tapi Kita lihat saja nanti setelah memakai baret dan tongkat komando apakah hasil kerjanya signifikan atau tidak,” ujar Ketua panitia kerja (Panja) Mafia Tanah Komisi II DPR RI ini.