PINUSI.COM - PPATK telah memblokir rekening pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Rekening yang diblokir yaitu rekening Anak Rafael, Mario Dandy Satrio, dan keluarganya yang lain.
Pemblokiran tersebut diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK menemukan transaksi yang signifikan dari Rafael yang tak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Pihak PPATK menyatakan kalau mendapat informasi konsultan pajak Rafael melarikan diri ke luar negeri. Dugaan terdapat dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan itu.
BACA LAINNYA: Longsor di Natuna: 12 Orang Meninggal dan 43 Hilang
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan masyarakat setelah kasus anaknya, Mario Dandy Satrio menganiaya anak pengurus GP Ansor.
Rafael yang merupakan pejabat pajak eselon III di Ditjen pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 M.
Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya itu pada, Rabu (01/03/2023). Lembaga antirasuah pun memutuskan membuka penyelidikan terakit kekayaan Rafael.
Editor : Costa Rando Masihin