PINUSI.COM, Bondowoso - Maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pengajar di Pondok Pesantren, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan untuk berikan hukuman yang berat bagi pelaku, Selasa (2/8/2022).
Yandri menyoroti kasus pelecehan seksual yang marak terutama terhadap 11 anak di Pondok Pesantren Beiji, Depok Jawa Barat pada bulan lalu. Menurutnya, pelaku harus ditindak tegas dengan hukuman yang berat.
"Saya berharap keadilan untuk para korban, tersangka harus dihukum berat. Pasalnya aksi pelecehan tersebut dinilai tidak bermoral apalagi dilakukan lingkungan pesantren oleh beberapa oknum pendidik," kata Yandri di sela-sela Kunjungan Kerja saat di Bondowoso, Jawa Timur, Senin (1/8/2022).
Menurutnya kejahatan pelecehan seksual tidak bisa ditoleransi karena pelaku sangat sadis, sehingga harus ditindak tegas agar jera dan tidak terulang kembali.
"Kejahatan itu sangat tidak bisa ditolerir. Selain harus dijatuhi hukuman maksimal, para pelaku harus juga diberikan pemberatan hukuman. Hal ini berkaca dari kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Para tersangka pelecehan seksual ini, saya berharap selain dijatuhi hukuman pidana, mereka harus dihukum kebiri, hukuman ini perlu dilakukan agar pelaku jera," ujarnya.
.