PINUSI.COM, Jakarta – Ditemukaannya sembako yang diduga bantuan sosial (bansos), direspon oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, ia menampik bahwa bantuan sosial berbentuk sembako bukan saat ia menjabat, karena saat ia menjabat diberikan arahan oleh presiden berupa uang. Rabu (3/8/2022).
Informasi yang beredar soal penimbunan sembako di kampung Serab, Sukmajaya, Depok direspon langsung oleh Risma, ia menegaskan sembako tersebut bukan saat kepemimpinannya di Kementerian Sosial.
“Yang jelas itu bukan zaman saya ya, karena waktu itu saya jadi menteri bapak presiden sampaikan untuk tidak berikan bantuan berupa barang melainkan uang,” katanya saat Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 di Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin (1/8/2022)
Risma menegaskan saat menjadi Menteri Sosial, Kemensos berikan bantuan baik itu Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Pangan Non Tunai (BPNT) itu berupa uang, karena menurutnya dalam Kepres bantuan dapat berbentuk uang.
"Sehingga saya mulai membantu dalam bentuk uang, jadi kenapa ada yang menanyakan (bansos) kenapa uang, Tapi itu salah satu dan itu memang aturannya boleh di Perpres tentang bantuan, itu boleh dalam bentuk uang dan barang,” katanya.
Sedikit informasi, sembako yang ditimbun tersebut meliputi beras, minyak goreng, terigu hingga telur dan ditimbun sedalam 3 meter.