PINUSI.COM - Santoso Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat meminta PPATK mengungkap secara utuh, terkait transaksi mencurigakan pegawai Dirjen Pajak dan Kemenkeu.
Berawal dari kekayaan yang tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo yang terungkap ke publik, maka membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu.
“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujar Santoso dilansir dari situs resmi DPR RI, Rabu (08/09/2023).
BACA LAINNYA: Wakil Ketua Komisi VII Dukung Pembuatan Zona Penyangga Hijau dan Biru di Depo Pertamina Plumpang
Sebab diduga tak hanya kepada Rafael Alun Trisambodo yang perlu dilacak asal usul kekayaannya itu.
“PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun,” papar Santoso.
Bukan hanya Santoso, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyebut laporan adanya pergerakan uang yang mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kemenkeu sebagai hal yang fantastis.
BACA LAINNYA: Bisa Bikin Ganteng Mobil!, JSL kenalkan Produk Aksesoris Terbaru di IIMS 2023
Laporan tersebut diterima oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Pergerakan uang itu kebanyakan terjadi di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
Meski demikian, Sahroni mengatakan harus ada bukti yang cukup tentang laporan pergerakan mencurigakan terkait uang Rp 300 T tersebut. Jika sudah ada bukti, maka barulah laporan tersebut bisa dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Semoga Kemenkeu segera mendatangi PPATK untuk bertanya atas informasi dari Pak Mahfud MD," katanya.
Editor : Costa Rando Masihin