Kurangi Emisi Karbon Kementerian, PUPR Membuat Bangunan Ramah Lingkungan

Oleh alvin-halianFriday, 5th August 2022 | 14:54 WIB
Kurangi Emisi Karbon Kementerian, PUPR Membuat Bangunan Ramah Lingkungan

PINUSI.COM, Jakarta - Dalam upaya penanggulangan perubahan iklim, pemerintah melalui PUPR melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca dengan membuat 50.000 unit rumah dengan konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH)/green building, Jumat (5/8/2022).

Upaya tersebut direalisasikan dengan menargetkan membangunan gedung hijau sebanyak 50.000, hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna saat pelatihan Excellence in Design for Greater Efficiences (Edge) pada Kamis (4/8/2022).

Dalam memenuhi target sektor perumahan RPJMN 2020-2024, Kementerian PUPR melalui Dijten Pembiayaan Infrastuktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bersama dengan para stakeholders terkait saat ini tengah menyiapkan konsep Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP) sebagai wujud nyata untuk mendukung pemenuhan dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) terbaru,” ucap Herry.

Herry mengatakan dari 50.000 unit tersebut, sebanyak 10.000 unit mendapatkan hibah untuk sertifikasi dari International Finance Corporation (IFC)-EDGE. Proyek percontohan IGAHP dilaksanakan dibeberapa daerah seperti di Sumatera Selatan, Perumahan pengembang di Purwakarta dan Makassar dan juga Perumahan Perumnas DKI Jakarta, Depok, kabupaten Bogor, Bandung, Tangerang Selatan dan juga Purwakarta.

Dalam pelatihan guna wujudkan pembangunan konsep ramah lingkungan serta meningkatkan kapasitas SDM untuk mendukung program IGAHP.

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan terima kasih kepada World Bank dan International Finance Corporation (IFC), yang telah berkolaborasi bersama kami, dalam melaksanakan kegiatan pendampingan teknis dan sertifikasi Excellence in Design for Greater Effeciences (EDGE),” katanya.

Pembangunan dengan konsep ramah lingkungan ini, Herry mengatakan Kementerian PUPR tengah menyusun peraturan penerapan Bangunan Gedung Hijau (BGH) sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 16 tahun 2021 tentang Bangunan Gedung serta didukung dengan terbitnya PermenPUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang penilaian Bangunan Gedung Hijau.

Selain itu, Kementerian PUPR ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon dengan membangun infrasruktur seperti pembangunan pasar tradisional, rumah susun, stadion, serta pemanfaatan energi terbarukan dengan menggunakan konsep green building.

Terkini

Memperingati G30S PKI: Mempelajari Sejarah dan Mengenal Pahlawan Revolusi
Memperingati G30S PKI: Mempelajari Sejarah dan Mengenal Pahlawan Revolusi
PinNews | 6 hours ago
Manchester United Dihancurkan Tottenham: Penampilan "Sampah" Erik ten Hag Menurut Gary Neville
Manchester United Dihancurkan Tottenham: Penampilan "Sampah" Erik ten Hag Menurut Gary Neville
PinSport | 7 hours ago
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka, Begini Cara Daftarnya
PinNews | 7 hours ago
Skandal P Diddy: Banyak Korban Tuding Kejahatan Seksual dan Perdagangan Manusia
Skandal P Diddy: Banyak Korban Tuding Kejahatan Seksual dan Perdagangan Manusia
PinTertainment | 8 hours ago
Geram Vadel Badjideh Menunda Pemeriksaan Karena Sakit, Nikita Mirzani : Dia Dugem Di Tanggerang!
Geram Vadel Badjideh Menunda Pemeriksaan Karena Sakit, Nikita Mirzani : Dia Dugem Di Tanggerang!
PinTertainment | 8 hours ago
Harga Emas Hari Ini: Antam Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Harga Emas Hari Ini: Antam Catat Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
PinNews | 8 hours ago
Malam Kelam di Old Trafford: Man United Dihancurkan Tottenham, Ten Hag Dipertanyakan
Malam Kelam di Old Trafford: Man United Dihancurkan Tottenham, Ten Hag Dipertanyakan
PinSport | 8 hours ago
Kata-Kata Motivasi Untuk Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila ke-59
Kata-Kata Motivasi Untuk Memperingatan Hari Kesaktian Pancasila ke-59
PinNews | 8 hours ago
Jejak Puan Gorontalo Suarakan Sikap Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru
Jejak Puan Gorontalo Suarakan Sikap Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Oknum Guru
PinNews | 8 hours ago
Peringatan  Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024, Masyarakat Dihimbau Kibarkan Bendera Setengah Tiang
PinNews | 9 hours ago