PINUSI.COM, Jakarta - Bharada E atau Richard Eliezer Phudiang Lumiu ternyata berbohong kepada tim khusus (Timsus) Polri dan Komnas HAM terkait kronologis kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dalam acara dialog di TVOne, Minggu (7/8/2022).
“Ya, semua keterangan yang sebelumnya disampaikan Bharada E, termasuk kepada Komnas HAM, dia akui semuanya bohong,” ujar Deolipa.
Dia menjelaskan bahwa Bharada E terpaksa memberikan keterangan palsu karena berada dalam tekanan yang mengharuskan dirinya berbohong.
Bharada E, menurut Deolipa, mendapat tekanan dari atasan-atasannya, termasuk atasan yang mengatur semua skenario pembunuhan Brigadir J.
Adapun tekanan tersebut di antaranya, Bharada E memiliki masa lalu yang sehingga membuatnya tertekan. Selain itu, Bharada E juga dijanjikan oleh atasnnya bahwa dirinya "akan aman."
Namun, Deolipa enggan membeberkan siapa atasan yang dimaksud, tetapi dia memastikan bahwa saat kejadian, Bharada E ada di lokasi dan ikut melakukan.
"Karena itu dia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J,” imbuhnya.
Deolipa pun menjelaskan bahwa sebenarnya kejadian tewasnya Brigadir J bukan lantaran baku tembak dengan Bharada E.
“Yang sebenarnya (kalau menurut pengakuan Bharada E), baku tembak itu tak ada,” tegasnya.
Sebelumnya Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo akibat baku tembak dengan Bharada E.
Dia mengatakan, baku tembak itu terjadi lantaran Brigadir J melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketika hasil visum et repertum saat jenazah Brigadir J diautopsi ulang menemukan adanya luka tembak dari belakang kepala tembus ke hidung, kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku kalau saat baku tembak dia melihat Brigadir J jatuh, dia lalu turun dari lantai dua dan menembak belakang kepalanya.
Deolipa memastikan kalau semua keterangan yang diberikan Bharada E, termasuk kepada Komnas HAM, bohong.
"Dia lakukan itu karena masih merasa dalam tekanan, tetapi setelah dia saya ajak untuk tenang, dan merenung, akhirnya dia menyadari bahwa dia harus berkata yang sebenarnya karena dia juga menyadari kalau dia sedang dikambinghitamkan dan ditumbalkan dalam kasus ini,” katanya.