PINUSI.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pada Senin (8/8/2022) tepat hari ke-8 Pendaftaran sudah 18 Parpol yang melakukan pendaftaran kepada KPU.
Sejak Minggu (7/8/2022) kemarin sudah ada 10 Parpol yang dinyatakan lengkap dan sudah memiliki surat pernyataan kelengkapan dokumen selanjutnya nanti akan ada verifikasi administrasi yang dilakukan.
Terdapat 4 partai politik yang belum diterbitkan berita acara karena dokumen yang diberikan masih belum lengkap. Pada hari ini Senin (8/8/2022) terdapat 4 Parpol yang hadir untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Peserta Pemilu 2024.
Partai Republikku Indonesia mendaftar pada pukul 11.11 WIB, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendaftar pada pukul 14.04 WIB, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendaftar pada pukul 15.20 WIB, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftar pada pukul 15.49 WIB.
Dalam pengecekkan dokumen tim KPU RI, terdapat 3 Partai Politik yang dinyatakan lengkap seperti Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa tetapi ada 1 parpol yang dinyatakan tidak lengkap yaitu Partai Republiku Indonesia dan diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen sampai dengan 14 Agustus 2022 sampai 23.59 WIB.
Berdasarkan data yang ada di KPU sudah 42 parpol pemegang akun SIPOL, ada 18 parpol yang mendaftar SIPOL, 9 parpol yang mengkonfirmasi kehadiran dan terakhir terdapat 15 parpol yang belum mengkonfirmasi.