PINUSI.COM, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Presiden Jokowi mengangkat kliennya yang tewas terbunuh menjadi pahlawan kepolisian.
"Mengangkat almarhum Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkap kebobrokan Polri," kata Kamaruddin dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).
Dia mengatakan insiden tewasnya Brigadir J menjadi momentum bagi institusi Polri untuk berbenah. Menurutnya, dengan terbongkarnya kasus pembunuhan berencana tersebut Polri akan melakukan perubahan yang besar untuk menuju lebih baik.
"Sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas," katanya.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga mendesak Jokowi memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Brigadir J. Sebab, dalam kasus ini Brigadir J dituduh telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo.
"Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Almarhum Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat," tukasnya.
Kedua permintaan tersebut, menurut Kamaruddin, perlu dilaksanakan saat momentum perayaan HUT kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru. Kapolri menetapkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ia diduga menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Selain itu, Sambo juga merekayasa kronologis agar seolah-olah terkesan telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Sambo juga dianggap telah menghilangkan sejumlah barang bukti, seperti CCTV.